Penyewaan Motor Listrik Migo Makin Ramai, Bagaimana Syarat Anak Kecil Bisa Menyewa dan Jika Terjadi Kecelakaan?

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Januari 2020 | 08:30 WIB
MOTOR Plus/ Ridho
Penyewaan motor listrik Migo semakin banyak.

Baca Juga: Penasaran Naik Motor Listrik Migo? Siapin Duit Rp 3 Ribu Bisa Nyobain Selama 30 Menit

Pastinya si calon penyewa motor listrik ini harus sudah paham cara mengendarai motor.

Lalu bagaimana syarat anak-anak kecil bisa bebas menyewa motor listrik tersebut?

Lelaki asli Jakarta itu mengaku syarat menyewa enggak mudah karena harus menggunakan KTP orang tua sebagai penjamin.

MOTOR Plus/ Ridho
Aturan yang boleh dan tidak dan harus ditaati penyewa motor listrik Migo.

"Walaupun mereka sudah punya aplikasi penyewaan Migo, tapi harus ada KTP orang tua untuk dijadikan jaminan. Jadi enggak bisa sembarangan sewa karena terlalu beresiko," ujarnya kepada MOTOR Plus-online, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Persaingan Harga Motor Listrik Makin Ketat, Mana Motor Listrik yang Dijual Paling Murah?

Firman menambahkan, kalau enggak ada yang menjamin dirinya menolak memberikan motor kepada anak-anak kecil yang akan menyewa.

Walaupun di aturan tertera jelas penyewa Migo harus berusia 17 tahun dan sudah punya KTP, tapi anak-anak dibawah umur masih mendominasi.

Karena hanya mampu membawa beban seberat 100 kg, motor listrik dilarang dipakai untuk berboncengan.

Selain itu bagaimana resiko kalau motor jatuh atau terjadi kecelakaan?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular