Penyewaan Motor Listrik Migo Makin Ramai, Bagaimana Syarat Anak Kecil Bisa Menyewa dan Jika Terjadi Kecelakaan?

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Januari 2020 | 08:30 WIB
MOTOR Plus/ Ridho
Penyewaan motor listrik Migo semakin banyak.

MOTOR Plus-online.com - Saat ini motor listrik semakin ramai diperkenalkan.

Beberapa produsen motor listrik melaunching ke publik dan memperkenalkan keunggulan motor tanpa bahan bakar ini dibandingkan motor konvensional.

Motor listik sendiri punya desain dan ukuran yang mirip skutik, walaupun ada yang bentuknya seperti sepeda.

Tren motor listrik menjalar ke perkampungan dan enggak heran anak-anak kecil dengan bebasnya lalu lalang.

Baca Juga: Diancam Akan Disita Polisi Jika Ketahuan Melintas di Jalan Raya, Pihak Sepeda Listrik Migo Bilang Begini

Baca Juga: Wuiih, Persewaan Migo e-Bike, Sebulan Bisa Raup 3 Juta, Kok Bisa?

Salah satu yang mulai banyak penyewaannya adalah motor listrik Migo.

Cuma dengan uang Rp 3 ribuan, anak-anak kecil bisa menyewa motor selama 30 menit.

Rata-rata anak-anak kecil ini menyewa selama 1 jam untuk keliling kampung atau taman di dekat rumah mereka.

Firman pemilik usaha mengatakan kalau rata-rata yang menyewa motor listik Migo di tempatnya adalah anak-anak usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Penasaran Naik Motor Listrik Migo? Siapin Duit Rp 3 Ribu Bisa Nyobain Selama 30 Menit

Pastinya si calon penyewa motor listrik ini harus sudah paham cara mengendarai motor.

Lalu bagaimana syarat anak-anak kecil bisa bebas menyewa motor listrik tersebut?

Lelaki asli Jakarta itu mengaku syarat menyewa enggak mudah karena harus menggunakan KTP orang tua sebagai penjamin.

MOTOR Plus/ Ridho
Aturan yang boleh dan tidak dan harus ditaati penyewa motor listrik Migo.

"Walaupun mereka sudah punya aplikasi penyewaan Migo, tapi harus ada KTP orang tua untuk dijadikan jaminan. Jadi enggak bisa sembarangan sewa karena terlalu beresiko," ujarnya kepada MOTOR Plus-online, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Persaingan Harga Motor Listrik Makin Ketat, Mana Motor Listrik yang Dijual Paling Murah?

Firman menambahkan, kalau enggak ada yang menjamin dirinya menolak memberikan motor kepada anak-anak kecil yang akan menyewa.

Walaupun di aturan tertera jelas penyewa Migo harus berusia 17 tahun dan sudah punya KTP, tapi anak-anak dibawah umur masih mendominasi.

Karena hanya mampu membawa beban seberat 100 kg, motor listrik dilarang dipakai untuk berboncengan.

Selain itu bagaimana resiko kalau motor jatuh atau terjadi kecelakaan?

Baca Juga: Punya Bentuk Aneh, Modifikasi Motor Listrik Ini Mirip Flashdisk, Tapi Bisa Dipakai Buat Balapan

"Nah ini, karena ada KTP orang tua yang dipakai sebagai jaminan, kalau sampai jatuh atau kecelakaan kita akan meminta ganti rugi. Misalkan bodi pecah atau lampunya rusak, kita langsung telepon pusat untuk meminta rincian biaya bodi atau komponen yang rusak. Jadi si pihak orang tua harus mengganti sesuai kerusakan," lanjutnya.

MOTOR Plus/ Ridho
Firman mengaku memperketat syarat penyewaan Migo kepada anak-anak.

Sementara kalau anaknya luka-luka itu tanggung jawab orang tuanya, karena diawal sebelum menyewa dihimbau untuk enggak ngebut atau ugal-ugalan di jalan.

"Sejauh ini sih enggak ada yang sampai jatuh atau kecelakaan. Karena memang anak-anak hanya mengendarai di taman atau dekat-dekat sini aja," paparnya.

Ayah satu anak ini mengaku anak-anak yang hanya menyewa Migo dan dikendarai di kampung atau sekitaran taman tetap diminta untuk memakai helm.

Baca Juga: Damon Hypersport Jadi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Simak Fitur Lengkapnya

Hal itu juga berlaku untuk menyewa yang melintas di jalan raya.

"Saya tetap mewajibkan pakai helm. Siapapun yang menyewa harus pakai helm walaupun hanya keliling taman (dekat). Ini kan untuk keselamatan penyewa Migo sendiri," tutupnya.

Firman juga selalu mengingatkan para penyewa yang didominasi anak-anak untuk tertib dan jangan ugal-ugalan demi menghindari kecelakaan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular