Wacana Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Melalui Kemenhub Bukan Lagi Lewat Polri, Begini Alasan DPR

Fadhliansyah - Kamis, 6 Februari 2020 | 11:25 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi SIM C, DPR usulkan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dipindahkan ke Kemenhub RI

Baca Juga: Kasus Klitih Teror Yogyakarta, Pelakunya Remaja Bermotor Usia Sekolah, Disdikpora DIY Kesal

"Dan kami akan mengkaji bagaimana kesiapan Kementerian Perhubungan mengambil alih kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB,” tutup Nurhayati.

Bagaimana menurut kalian, Bro?

Source : Tribun Manado,Dpr.go.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular