Gara-gara Pemilik Motor Kredit Banyak yang Nunggak Cicilan, DP Naik 60 Persen dan BPKB Pakai Nama Leasing

Ahmad Ridho - Selasa, 11 Februari 2020 | 09:09 WIB
istimewa
Ilustrasi debt collector.

MOTOR Plus-online.com - Bagi masyarakat yang enggak punya banyak uang tapi mau beli motor baru bisa dengan cara kredit.

Uang muka (DP) bisa disepakati berbarengan dengan tenor atau lamanya cicilan motor.

Tapi setelah motor didapat, enggak jarang pemilik motor mangkir dalam membayar cicilan yang sudah menjadi kewajibannya.

Selain itu banyak juga motor kredit bermasalah yang disalahgunakan.

Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya

Baca Juga: Waspada, Ini 3 Tipe Konsumen Leasing Yang Wajib Berhadapan Dengan Debt Collector, Bisa Kena Hukum PidanaJuga

Mulai dari menggadaikan sampai mengoplos (menukar) komponen motor kreditan dengan motor lain.

Hal itu menjadi perhatian serius pihak leasing dan terus dipelajari solusi terbaik demi menghindari debitur bermasalah.

Untuk memantau keberadaan motor kreditan bermasalah, leasing terkadang melibatkan pihak ketiga untuk menarik kendaraan hingga menimbulkan kericuhan.

Selain itu, masalah lain yakni terkadang debitur macet ini sulit dihubungi dan tidak kooperatif dan mempertahankan kendaraannya, padahal dia telah lalai membayar kewajibannya.

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular