MOTOR Plus-online.com - Sosok debt collector sering membuat warga ketakutan.
Wajar saja, banyak debt collector justru merampas motor dengan kekerasan.
Mayoritas debt collector beraksi dengan mengambil motor tanpa pandang bulu.
Padahal, tugas debt collector hanyalah menyita motor kredit yang bermasalah.
Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri
Baca Juga: Debt Collector Narik Motormu? Ini Syarat Jika Ingin Motor Balik Lagi
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno.
"Sering terjadi perampasan dan kekerasan yang dilakukan oknum (debt collector), kita sebut begitu," ungkap Suwandi Wiratno saat dihubungi MOTOR Plus Online, Kamis (19/3/2020).
Meski begitu, ia menjelaskan peran debt collector sudah terstandar.
"Namun, perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada kami memiliki peran debt collector yang terdaftar resmi," lanjut Suwandi.
Lalu, kenapa debt collector sering melakukan kekerasan saat menyita motor kreditan?
Baca Juga: Debt Collector Diperbolehkan Narik Motor Penunggak Cicilan, Ketua APPI Bongkar 2 Syaratnya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR