Dirlantas Polda Metro Jaya: Layanan Bikin SIM Baru, Perpanjangan SIM Termasuk SIM keliling Tutup Sementara

Ahmad Ridho - Selasa, 31 Maret 2020 | 17:25 WIB
Tribunnews.com
Layanan pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM akan dihentikan sementara sampai 29 Mei 2020.

Baca Juga: Dilengkapi 4 Jenis Sensor, Cara Ujian Praktik Untuk Pemohon SIM C di Jakarta Semakin Canggih

- Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.

- Saat semua sudah diisi kemudian pilih lanjutkan. Sistem akan memproses data dan akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

- Wajib pajak cukup menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode tersebut digunakan untuk membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular