Baca Juga: Ditanya Soal Harga Motor Baru Akibat Wabah Virus Corona, Kawasaki Kasih Jawaban Mengejutkan
Igun mengatakan, setelah pernyataan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) itu, sejumlah anggotanya sudah
mendatangi bank atau pun perusahaan pembiayaan untuk mengajukan permohonan penangguhan cicilan.
Namun, mereka justru ditolak karena perusahaan beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait
pernyataan Jokowi tersebut.
"Leasing juga mengeluarkan surat bahwa mereka ini belum dapat acuan atau pemberitahuan resmi dari OJK (Otoritas
Jasa Keuangan)," kata Igun dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pupus Harapan Ojol dan Taksol, Penangguhan Cicilan Kendaraan Ternyata Khusus Bagi Positif Covid-19,
Source | : | Tribun Manado |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR