Ternyata, angka 3.474 pelanggar PSBB tadi menurun pada Selasa (14/4/2020).
"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (15/4/2020).
Dari 2.090 pelangggaran, sebanyak 1.306 tercatat tidak menggunakan masker saat berkendara.
Selanjutnya, sebanyak 683 pelanggaran adalah penumpang kendaraan motor roda empat yang melebihi 50 persen dari kapasitas.
Demikian juga 101 pelanggar motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
"Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," pungkasnya.
Wah, semoga dengan anjuran hukuman pelanggar PSBB yang lebih tegas, angka pelanggarnya bisa semakin turun dan habis ya bro.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR