PSBB di Tangerang Selatan, Pemotor Dilarang Berboncengan, Seperti Ini Sanksinya Bila Melanggar

Fadhliansyah - Minggu, 19 April 2020 | 12:55 WIB
MOTOR Plus-online.com
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), pemotor dilarang berboncengan alias membawa penumpang

Kelima, tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Apabila pengendara baik mobil dan motor tidak mengikuti aturan yang ada maka petugas akan memberi sanksi baik teguran lisan maupun peringatan tertulis.

Biasanya bagi pengendara kendaraan yang melintas antar wilayah seperti ke Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan akan dicek terlebih dahulu.

Sejauh ini terdapat, 12 titik pengawasan atau check point kendaraan bermotor yang telah dipersiapakan di wilayah Tangerang Selatan ( Tangsel).

Baca Juga: Simak Sebelum Naik Motor, Ini 12 Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Tangerang Selatan

"Selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu, kami menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando.

Dia menyebutkan, titik-titik pengawasan yang akan dilakukan sebagian besar ada di perbatasan Tangerang Selatan dengan wilayah lain.

Pada setiap titik pengawasan akan dijaga petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Tangsel, Ini Kewajiban Pengendara Motor dan Mobil Pribadi"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular