Baca Juga: Mau Selamat saat Berangkat Kerja atau Touring? Jangan Abaikan Hal Kecil Ini
Perlu digarisbawahi, Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, program ini bukan bertujuan untuk menggaji pengangguran.
Siapa yang bisa mendapatkan manfaat Kartu Prakerja?
Syarat utama mendaftar adalah WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah. Awalnya, program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda.
Namun, merespons situasi Covid-19, program diprioritaskan juga bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak wabah virus corona.
Baca Juga: Bikers Waspadalah, Kota Tegal Paling Lama Masa Penerapan PSBB, Ini Waktu Penerapannya
Program ini tidak terbatas untuk pengangguran saja orang yang sudah bekerja, karyawan, dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.
Bagaimana cara daftar akun?
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan di laman prakerja.go.id. Untuk mendaftarkan akun, dibutuhkan alamat e-mail aktif dan membuat password terlebih dahulu.
Setelah itu pendaftar akan menerima kode verifikasi dan bisa melakukan pengisian data yang tersedia dengan benar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR