Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Warga Mudik, Pengamat Minta Ada Sanksi Tegas
Untuk wilayah DKI Jakarta, diketahui terdapat 19 titik pos pengamanan terpadu, yaitu tiga titik di ruas jalan tol dan sisanya di jalan arteri.
Benyamin menambahkan, checkpoint tersebut juga akan berada di tiap kabupaten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang Mudik, Korlantas Dirikan 59 Pos Pemeriksaan",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR