Bikers Catat Nih, Mudik Resmi Dilarang Pemerintah, 59 Pos Pemeriksaan Segera Dibangun Korlantas Polri

Ahmad Ridho - Kamis, 23 April 2020 | 10:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Warga Mudik, Pengamat Minta Ada Sanksi Tegas

Untuk wilayah DKI Jakarta, diketahui terdapat 19 titik pos pengamanan terpadu, yaitu tiga titik di ruas jalan tol dan sisanya di jalan arteri.

Benyamin menambahkan, checkpoint tersebut juga akan berada di tiap kabupaten.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang Mudik, Korlantas Dirikan 59 Pos Pemeriksaan",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular