MOTOR Plus-online.com - Di tengah pandemi virus corona, masyarakat serba kesulitan ke luar rumah.
Hal ini memang sudah diatur pemerintah agar masyarakat tetap di rumah saja (lockdown) untuk memutus penyebaran virus corona.
Tapi jangan khawatir untuk masyarakat yang akan membayar pajak motor atau mobil.
Sekarang bisa dilakukan di rumah saja via online.
Baca Juga: Tiga Hari Jadi dan Langsung Dikirim ke Rumah Pemilik, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Lewat Ponsel
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai memanfaatkan layanan online.
Jadi tetap di rumah aja, namun tetap bisa memenuhi tanggung jawab wajib pajak.
Bernama Samsat Online Nasional (Samolnas), layanan berbasis aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.
Jadi, pembayar pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR