Jangan Lupa Kewajiban, 6 Langkah Mudah Bayar Pajak Motor via Online, Tinggal Klik Langsung Beres

Ahmad Ridho - Kamis, 23 April 2020 | 15:40 WIB
BPRD DKI Jakarta
Bayar pajak motor atau mobil bisa via online (Samolnas).

MOTOR Plus-online.com - Di tengah pandemi virus corona, masyarakat serba kesulitan ke luar rumah.

Hal ini memang sudah diatur pemerintah agar masyarakat tetap di rumah saja (lockdown) untuk memutus penyebaran virus corona.

Tapi jangan khawatir untuk masyarakat yang akan membayar pajak motor atau mobil.

Sekarang bisa dilakukan di rumah saja via online.

Baca Juga: Tunda Bayar Pajak Kendaraan Lewat dari Masa Berlaku Kena Denda? Begini Kata Humas Bapenda DKI Jakarta

Baca Juga: Tiga Hari Jadi dan Langsung Dikirim ke Rumah Pemilik, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Lewat Ponsel

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai memanfaatkan layanan online.

Jadi tetap di rumah aja, namun tetap bisa memenuhi tanggung jawab wajib pajak.

Bernama Samsat Online Nasional (Samolnas), layanan berbasis aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.

Jadi, pembayar pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular