Bikers Wajib Tahu, Kelamaan Enggak Diurus Surat Tilang Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lagi

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Rabu, 29 April 2020 | 17:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi polisi tilang pengendara motor akibat tidak menyalakan lampu di siang hari.

Baca Juga: Asyik, Tilang Online Resmi Berlaku, Tinggal Klik SIM atau STNK Langsung Balik, Biayanya Cuma Segini

Untuk itu ia menghimbau agar selalu buat salinan dari surat yang Anda terima.

"Bisa langsung difotokopi atau dipindai lalu cetak dengan warna yang sama," katanya.

"Cara ini dilakukan untuk menjadi bukti kalau memang surat tilang hilang dan tidak ada kecurangan," ia menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul Street Manners : Surat Tilang, Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya

Source : Gridoto
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular