Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, PSBB Surabaya Segera Berlaku, 17 Check Point Ini Siap Dijaga Ketat
Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan sepert pasar, jalan-jalan perbatasa, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.
“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.
“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.
Titik keramaian diperketat
Pemerintah Kota Tangerang memastikan bakal memperpanjang masa waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia mengatakan bahwa ada 15 titik cek poin yang telah dievaluasi dan akan digeser lokasinya ke titik keramaian.
Oleh karena itu, para petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, dan Polri akan menjaga ketat lokasi keramaian terutama pasar.
"Jadi, 6 titik cek poin ditaruh di tempat keramaian. Seperti pasar, penjualan takjil dan lainnya agar masyarakat semakin disiplin," ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Namun, belum ada sanksi tegas yang akan diberlakukan saat penerapan PSBB jilid dua ini.
Bagi pengendara yang melanggar PSBB, kata Arief, akan ditertibkan atau diminta kembali ke rumah.
"Sama apa yang kita lakukan kemarin, kalau enggak pakai masker kita suruh pulang. Semua kita berharap seluruh masyarakat mendukung program pelaksanaan PSBB ini," ucapnya.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur
Sedangkan untuk sektor industri tetap bisa beroperasi. Selama PSBB jilid pertama, masih ada industri yang tidak disiplin aturan dan pada PSBB jilid dua akan ditertibkan.
"Sekarang kita kendalikan kalau mereka masih ramai pas berangkat dan pulang kantor. Kita akan tertibkan agar mereka enggak berkemurun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR