Menutup sumur agar biaya operasi tak lagi keluar, malah akan mematikan sumur minyak.
Butuh biaya lagi untuk menemukan dan mengebor sumur baru lagi.
"Mematikan sumur itu pun perlu biaya, kan lebih baik biarlah terus mengalir, dengan harapan masih ada yang mau membeli," kata Dahlan.
Kilang minyak pun harus jalan terus, kalau dimatikan biaya mematikannya juga besar dan itu bisa membuat kilangnya almarhum," jelasnya.
"Jadi Pertamina harus tetap mengoperasikan sumur-sumurnya dengan biaya dari Anda semua," sambungnya.
Selain dari operasional kilang, harga bensin untuk SPBU Pertamina berpatokan pada Kepmen Menteri ESDM No. 62K/MEM/2020 yang diteken tanggal 28 Februari 2020.
Aturan baru ini penentuan harga jual BBM dalam negeri dua bulan atau setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya sesudah harga minyak dunia berubah.
Termasuk perhitungan harga setiap 1 liter BBM di SPBU berubah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR