Nanti Anda akan mendapatkan SMS balasan yang isinya kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.
Kalau pakai aplikasi Sambara, klik ikon "Info PKB" lalu masukan Nomor Polisi kendaraan Anda, pilih kode warna pelat (hitam, kuning atau merah), dan tekan tombol "Cari".
Habis itu informasi Pajak Kendaraan Bermotor Anda akan ditampilkan.
Pilih "Ya" jika Anda mau melanjutkan mendaftar online, maka Anda akan diminta mengisi NIK/NPWP sesuai kepemilikan kendaraan yang tercatat pada STNK lalu Klik "Proses".
Baca Juga: Ini Cara Mudah Urus STNK Hilang Agar Tidak Bolak-balik Samsat
Jika NIK/NPWP sesuai akan muncul kode bayar yang berlaku selama 24 jam sejak kode tersebut Anda terima.
2. Cara Bayar E-Samsat Jawa Barat di Tokopedia
Buka halaman website Tokopedia.com melalui handphone atau komputer yang terhubung dengan internet.
Anda bisa ketik E-Samsat di kolom pencarian atau langsung klik di sini: Tokopedia Samsat Online.
Masukkan kode bayar yang kamu dapatkan dari SMS/Aplikasi Aplikasi Sambara.
Baca Juga: Tiga Hari Jadi dan Langsung Dikirim ke Rumah Pemilik, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Lewat Ponsel
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR