Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan PKB yang harus kamu bayar, kemudian klik tombol Lanjut.
Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA, Alfamart, dan Indomaret.
3. Pengesahan SKPD
Langkah terakhir adalah melakukan pengesahan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Kalau bagian ini enggak bisa online ya, Anda mesti datang ke kantor layanan Samsat Daerah Jabar, Polsek Wilayah Jabar, dan semua cabang Bank BJB.
Baca Juga: Asyik! 3 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gak Perlu Antre di Samsat, Bisa Lewat Online
Di sana Anda akan menukarkan struk yang dikirimkan Tokopedia ke email Anda untuk mendapatkan pengesahan SKPD.
Pada saat pengesahan SKPD, bawa juga dokumen lain yang dibutuhkan, seperti STNK lama, KTP asli yang sesuai dengan STNK, dan versi cetak e-SKKP/e-SKPD.
Oh ya SKKP adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang bisa Anda unduh di aplikasi Sambara.
Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan SKPD.
Baca Juga: Asyik! Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Online dan Bebas Denda Administratif, Begini Caranya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR