MOTOR Plus-online.com - Enggak bawa surat tugas, banyak pemotor yang disuruh putar balik saat akan memasuki Kota Malang, Jawa Timur (18/5/2020).
Totalnya ada 190 kendaraan dari luar daerah yang ditolak masuk ke Kota Malang, berdasarkan data di Pos Cek Poin Graha Kencana hingga pukul 12.00 WIB.
Dari total 190 kendaraan tersebut, 120 di antaranya merupakan motor, dan sisanya adalah mobil.
Sebagai informasi, Pos Cek Poin Graha Kencana berlokasi di perbatasan Kota Malang sisi utara.
Baca Juga: Wahai Pemotor Sadarlah, Keseringan Isi Bensin Premium Bisa Bikin Motor Rusak
Baca Juga: Asyik, Bikers Jabodetabek Bisa Gak Terkena Izin Keluar Masuk Jakarta, Ini Syaratnya
Pos itu menyisir kendaraan yang datang dari arah Surabaya, Pasuruan dan sekitarnya.
Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Syaikhu mengatakan, pengendara luar daerah dilarang masuk ke Malang kecuali pengendara yang membawa surat tugas.
Hal ini berkaitan dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya yang sudah memasuki hari kedua.
"Hari ini lumayan banyak (volume kendaraan) karena hari kerja. Pengendara luar daerah tidak boleh masuk kecuali ada surat tugas dari perusahaan untuk kerja," kata Syaikhu.
Baca Juga: Biar Kapok, 3 Hukuman Jika Pemotor Melanggar PSBB, Motor Dikandangin
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR