MOTOR Plus-online.com - Ternyata dari baju saja, masyarakat bisa dicurigai akan melakukan mudik lokal lo.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin mengatakan ciri-ciri masyarakat yang akan melakukan mudik lokal bisa terlihat dari pakaiannya.
“Pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas yang bersangkutan masih menggunakan gamis," buka Syafrin.
Baca Juga: Kilas Balik Aksi Mudik Tahun Lalu, 7 Pesan Kocak Pemudik Motor Ini Dijamin Bikin Ngakak
"Berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” lanjut Syafrin, dikutip dari Wartakotalive.com.
“Atau yang bersangkutan pakai baju koko, atau masih sarungan. Nah, itu yang kami akan coba identifikasi," sambung dia lagi.
Setelah ketahuan, syafrin akan memberikan sanksi bagi pemudik lokal tersebut.
"Kemudian tentu kami kenakan sesuai dengan sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tambah Syafrin.
Menurutnya, sanksi pelanggar PSBB di bidang transportasi tetap mengacu pada Pergub 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Jenis sanksinya beragam, dari denda Rp 100.000 sampai Rp 1 juta, hingga kendaraannya diderek.
Bila mereka tidak mampu membayar dendanya, wajib melakukan kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan dan sebagainya.
Hal ini berhubungan dengan peraturan dari Pemprov DKI Jakarta, yang melarang warganya melakukan mudik lokal skala Jabodetabek di Hari Raya Idul Fitri 1441 H, akhir pekan ini.
Baca Juga: Makin Ketat, Larangan Mudik Lokal Resmi Berlaku, Simak 33 Check Point yang Tersebar di DKI Jakarta
Alasannya tentu saja adalah untuk menghindari penularan virus Covid-19 alias Corona.
Maka dari itu petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Petugas bakal memberhentikan kendaraan bila terindikasi mereka hendak melakukan mudik lokal.
Total akan ada 33 check point yang tersebar di Jakarta.
Baca Juga: Muka Relawan PSBB Lebam dan Robek Dipukul Seorang Pemuda, Begini Kata Polisi
“Jadi ada petugas yang bergerak mobile. Sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan lakukan penghentian kendaraannya, dan bisa kami derek mobilnya dan kami pindahkan," jelas Syafrin.
Syafrin berharap agar masyarakat bisa mentaati aturan ini.
“Harapannya adalah bahwa selama masa PSBB agar masyarakat itu taat dulu dengan aturannya. Kita tidak mau terus menerus dalam situasi PSBB,” imbuhnya.
Dia mengatakan, bila masyarakat taat terhadap ketentuan ini, maka penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan.
Baca Juga: Jelang Lebaran Pemudik Mulai Padati Jalur Kalimalang, Polisi Jaga Ketat Check Point PSBB
Kata dia, DKI tidak menginginkan adanya PSBB fase berikutnya.
“Karena masyarakat sudah paham bahwa selama ada Covid-19 maka tiga hal saja yang rutin kita lakukan."
"Jaga jarak, kemudian menggunakan masker, dan sering cuci tangan."
"Untuk saat ini lebih banyak berdiam diri di rumah,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga yang Pakai Gamis, Koko, dan Sarungan Bakal Diawasi
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR