Baca Juga: 4 Trik Ciamik #NgoprekSantuy Rawat Busi Motor di Rumah Saat Motor Tidak Dipakai Mudik
Ia juga menyampaikan, nantinya kemungkinan akan ada perbedaan pada perpanjangan masa larangan mudik, dengan menyesuaikan kajian dari Gugus Tugas covid-19.
"Untuk implementasinya nantinya seperti apa, kami akan mengikuti kajian tersebut," ucapnya.
"Kemungkinan akan lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya," kata Adita.
Adita mengatakan, kemungkinan bila perpanjangan dilakukan, akan berbarengan pemberlakuan new normal, yang rencananya dimulai pada 3 Juni untuk seluruh layanan transportasi.
Menurut Adita, saat ini para penyedia jasa dan layanan transportasi sedang bersiap menghadapi skenario new normal.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.
Isinya, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.
Melalui surat itu, Gugus Tugas sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR