Motor di New Normal

Skenario New Normal Hingga Berdampak Perpanjangan Larangan Mudik, Bikers Harus Tahu Penjelasannya

Erwan Hartawan - Selasa, 26 Mei 2020 | 13:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi mudik naik motor. Pemudik jangan harap bisa balik ke Jakarta dengan mudah setelah pulang kampung, begini penjelasannya.

Baca Juga: Enggak Banyak yang Tahu, Mudik Ternyata Bukan Pulang ke Kampung Halaman, Simak Asal-usul Istilah Mudik

Yakni, dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

Adapun latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di mana, di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Selain itu, yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran tersebut juga mengingat adanya beberapa persoalan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Malam Takbiran Kondusif, Kakorlantas Tetap Larang Mudik dan Arus Balik, Siap Hadang Pemudik dengan Cara Ini

Meliputi, terhambatnya pelayanan percepatan penanganan covid-19 dan juga pelayanan kesehatan, seperti adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah.

Juga, terbatasnya mobilitas tenaga medis dan pengiriman spesimen dari pemeriksaan masyarakat melalui metode swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kemudian, adanya keterbatasan transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah.

Serta, persoalan pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke Tanah Air, dan terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Mulai 3 Juni 2020 Rencana Skenario The New Normal Covid-19, Akankah Larangan Mudik Diperpanjang?

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular