2. Terminal bus angkutan penumpang;
3. Pintu keluar/ masuk stasiun kereta api antarkota;
4. Pintu keluar/masuk terminal penumpang bandara;
5. Pintu keluar/masuk terminal penumpang pelabuhan laut.
Baca Juga: Pemotor Catat Nih, Polisi Akan Perketat Pengawasan di Check Point PSBB Antisipasi Takbir Keliling
Apakah jika lolos masuk Jakarta tanpa SIKM maka bebas pemantauan?
Tidak.
1. Seluruh pengurus RT di Jakarta diminta memantau warga yang baru datang dari luar Jabodetabek. Apabila tidak dapat menunjukkan SIKM, pendatang akan dilaporkan.
2. Selanjutnya, pendatang akan diarahkan untuk diperiksa Covid-19. Apabila menunjukkan gejala mirip Covid-19, pendatang akan dikarantina di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
3. Selama karantina itu, pemerintah tidak menanggung biaya makan, minum, dan kebutuhan dasar pendatang tanpa SIKM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info Tentang SIKM"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR