"Kalau yang masa berlaku SIM-nya sebelum tanggal 17 Maret 2020, itu tidak akan mendapat dispensasi," tutupnya.
Sebagai informasi, layanan perpanjangan STNK dan BKPB juga dibuka berbarengan dengan layanan SIM.
Pembukaan layanan SIM STNK dan BPKB wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan new normal.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Naufal Shafly |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR