Ramai Soal Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Masa Transisi, Benarkah Dimulai Senin Besok?

Galih Setiadi - Minggu, 7 Juni 2020 | 08:17 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pengendara motor. Ramai pembahasan aturan ganjil genap motor di Jakarta, benarkah berlaku mulai Senin besok?

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung angkat bicara.

Beredar informasi kebijakan ganjil genap motor berlaku pada Senin (8/6/2020).

Hal itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Namun saat ini tentu dalam satu minggu ke depan, ganjil genap (untuk sepeda motor) belum berlaku," ungkap Syafrin dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Jakarta Bukan dengan Aturan ERP dan Ganjil Genap, Begini Solusi Jitu dari ITW

Syafrin mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kemudian, implementasi soal ganjil genap motor di DKI Jakarta bakal diputuskan Anies Baswedan.

"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujar Syafrin.

Menurutnya, ada perubahan terhadap jalur ganjil genap kendaraan bermotor selama PSBB transisi ini dibanding 2019 lalu.

Baca Juga: Waduh, YLKI Kok Malah Mendukung Sepeda Motor, Ojek Online dan Taksi Online Kena Ganjil Genap

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular