Sebelum ada wabah Covid-19 pada 2019 lalu, DKI telah memberlakukan ganjil genap pelat kendaraan bagi mobil pribadi di 25 ruas jalan setempat.
"Itu (penerapan ganjil genap) tentu akan ada perubahan," ungkapnya.
"Karena situasi dan kondisi untuk penanganan Covid-19 harus kita lihat satu wilayah Jakarta," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Ganjil Genap Motor di Jakarta Belum Berlaku pada Pekan Pertama PSBB Transisi"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR