MOTOR Plus-online.com - Ada kabar bagus nih buat pengendara motor, polisi ajukan surat untuk segera membuka gerai surat izin mengemudi (SIM) di mal.
Untuk membuka gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI telah mengizinkan mal-mal di Jakarta buka selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Mal di Jakarta buka selama PSBB mulai 15 Juni 2020 nanti.
Baca Juga: SIM Mati Tahunan di Masa Pandemi Corona Dapat Dispensasi Gak Ya? Polisi Kasih Penjelasan
Baca Juga: Satpas SIM Kembali Beroperasi, Warna Pakaian Pemohon SIM Ada Larangan Khusus, Begini Penjelasannya
"Gerai SIM posisinya ada di pusat perbelanjaan atau mal," kata Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Kami sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI," sambungnya.
"Sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan (gerai SIM)," tambahnya.
Baca Juga: Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun
Menurut Lalu, langkah itu bertujuan untuk mengurai penumpukan pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di DKI Jakarta.
"Pelayanan publik di lokasi gerai tersebut supaya konsentrasi masyarakat terpecah," kata Lalu.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajukan perpanjangan masa dispensasi perpanjangan SIM.
Sehingga masyarakat tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM.
"Kami sedang evaluasi dan ajukan ke Korlantas untuk dapat perpanjangan pelaksanaan dispensasi," ungkap Lalu.
"Jadi, mungkin bisa di bulan depannya (Juli) lagi (dispensasi)," sambung Lalu.
Polri saat ini memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Selama PSBB Aplikasi Pendaftaran Online SIM Disiapkan Oleh Pemkab Tangerang
Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.
Kini, polisi telah membuka layanan perpanjangan SIM di kantor Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta lima unit mobil keliling.
Lokasinya, dua mobil di TMII, Jakarta Timur dan tiga mobil di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ajukan Surat untuk Bisa Segera Buka Gerai SIM di Mal"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR