Baca Juga: 3 Pilihan Sokbreker Aftermarket Vespa Matic, Jadi Pusat Perhatian di Tongkrongan
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.
Sementara itu, sang sopir mobil kini statusnya berubah menjadi tersangka.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR