Senada dengannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
bilang ganjil genap masih perlu evaluasi.
"Kemarin sudah kita rapatkan yang dikedepankan teman-teman Dishub DKI," kata Yusri dikutip dari Tribunnews.com.
"Hasil rapat dengan Polda Metro kita akan evaluasi lagi untuk berlakunya," terangnya.
Keputusan ganjil genap motor di Jakarta sendiri diumumkan paling lambat 12 Juni 2020.
Nantinya, mereka akan mengevaluasi terkait urgenitas pemberlakuan regulasi tersebut.
Yusri mengatakan pemberlakuan ganjil genap motor harus diiringi dengan pengadaan fasilitas.
Contohnya seperti rambu-rambu hingga peraturan daerah (Perda) yang mendukung penindakan tersebut.
"Kalau mau lakukan penindakan harus ada rambu-rambunya," lanjut Yusri.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR