Masyarakat Masih Bingung Soal Aturan Ganjil Genap Motor dan Mobil di DKI Jakarta, Polisi Langsung Buka Suara

Galih Setiadi - Rabu, 10 Juni 2020 | 08:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pegendara motor. Banyak yang masih bingung soal aturan ganjil genap motor dan mobil di DKI Jakarta, polisi langsung kasih penjelasan.

Senada dengannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
bilang ganjil genap masih perlu evaluasi.

"Kemarin sudah kita rapatkan yang dikedepankan teman-teman Dishub DKI," kata Yusri dikutip dari Tribunnews.com.

"Hasil rapat dengan Polda Metro kita akan evaluasi lagi untuk berlakunya," terangnya.

Keputusan ganjil genap motor di Jakarta sendiri diumumkan paling lambat 12 Juni 2020.

Baca Juga: Ramai Soal Ganjil Genap Untuk Pemotor, Polisi Sebut Tidak Akan Tilang Pengendara Kalau Hal Ini Belum Ada

Nantinya, mereka akan mengevaluasi terkait urgenitas pemberlakuan regulasi tersebut.

Yusri mengatakan pemberlakuan ganjil genap motor harus diiringi dengan pengadaan fasilitas.

Contohnya seperti rambu-rambu hingga peraturan daerah (Perda) yang mendukung penindakan tersebut.

"Kalau mau lakukan penindakan harus ada rambu-rambunya," lanjut Yusri.

Baca Juga: Perhatian Bikers, Ini Lokasi Jalan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Transisi Kalau Tak Ada Perubahan

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular