Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Bikers harus catat nih , beberapa daerah yang masih menerapkan kebijakan ini di antaranya:
1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY)
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro mengatakan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Berlaku Cuma Sampai Hari Ini, Cepetan Urus Bro!
Pembebasan denda pajak kendaraan masih berlaku hingga Juli 2020. Sedangkan untuk pembayarannya masih berlaku sampai dengan Agustus 2020.
Gamal menambahkan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
“Pembebasan denda berlaku mulai April sampai Juli. Tetapi, jika sudah mendaftar akhir Juli dan baru bisa membayar Agustus pembebasan denda masih tetap berlaku,” ujar Gamal beberapa waktu lalu.
Gamal juga mengatakan, pembebasan pajak yang diberlakukan di wilayah DIY sendiri terhitung antara satu sampai lima tahun.
Baca Juga: Yuk Buruan Urus, Toleransi Pajak Kendaraan Selama PSBB Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini Saja
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR