Waduh, Polisi Bilang Perpanjangan SIM Online Masih Perlu Datang ke Kantor Satpas SIM, Ternyata Ini Alasannya

Hendra,Galih Setiadi - Rabu, 10 Juni 2020 | 19:55 WIB
Polda Metro Jaya
Ilustrasi perpanjangan SIM. Meskipun ada layanan SIM online, pemohon tetap wajib datang ke Satpas SIM.

MOTOR Plus-online.com - Ada kabar penting bro, perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM Online masih perlu ke kantor Satpas SIM.

Seperti yang brother tahu, layanan SIM online memang jadi andalan di tengah pandemi virus corona.

Pemohon SIM tinggal akses layanan SIM online akan segera dibantu pengurusannya.

Selain itu, SIM online juga mempermudah dalam urusan SIM.

Baca Juga: Santai SIM Mati Tidak Gak Perlu Cemas dan Buru-buru Perpanjangan, Korlantas Polri Jamin Dispensasi

Baca Juga: Asyik, Polda Metro Jaya Siapkan Kembali Gerai SIM Keliling di Mal Demi Cegah Penumpukan, Catat Nih Lokasinya

Soalnya, antrian pemohon SIM sempat membludak di beberapa kantor Satpas SIM saat baru dibuka kemabali pelayanannya.

Selain itu, layanan di kantor Satpas SIM juga membatasi kuota permohonan.

Akhirnya dibuat layanan SIM online demi memangkas antrian itu.

Namun, pemohon SIM juga masih perlu datang ke Satpas SIM.

Baca Juga: Enggak Perlu Repot Antre ke Kantor Satpas, Begini Cara Daftar Sampai Biaya Perpanjang SIM Online

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular