Waduh, Polisi Bilang Perpanjangan SIM Online Masih Perlu Datang ke Kantor Satpas SIM, Ternyata Ini Alasannya

Hendra,Galih Setiadi - Rabu, 10 Juni 2020 | 19:55 WIB
Polda Metro Jaya
Ilustrasi perpanjangan SIM. Meskipun ada layanan SIM online, pemohon tetap wajib datang ke Satpas SIM.

Terkiait jalur pencetakan SIM online atau pun offline belum diberi perbedaan.

"Yaaa saat ini belum ada perbedaannya," kata Kompol Hedwin.

Sebagai informasi, perpanjangan SIM online sebetulnya cukup membantu.

Sebab, pendaftaran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun

Tinggal klik saja situs Korlantas SIM online untuk melakukan pendaftaran. 

Nanti, pemohon tinggal memilih lokasi Satpas SIM terdekat.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular