Namun, Teguh tetap membayar tagihan listrik yang meroket itu.
Pemilik bengkel ini mengikuti skema pembayaran yang ditawarkan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN), yakni mencicil selama enam bulan.
"Iya tetap bayar saja, dan diberi waktu mencicil enam bulan," kata Teguh dikutip dari Kompas.com.
Teguh ikhlas membayar tagihan yang melonjak sebanyak 20 kali lipat dari biasanya.
Baca Juga: Kasus Motor Listrik Rakitan Terbakar Akibat Charge Baterai, Pencegahannya Mudah Banget
"Saya sudah ikhlas mas, tidak ada dendam sama sekali di hati saya, ikhlas demi kebaikan bersama," kata dia.
Meski begitu, ia berharap kasus ini jadi pembelajaran bagi PLN soal tagihan listrik.
Supaya lonjakan tagihan listrik enggak dialami warga lain.
Ternyata, ada alasan di balik melonjaknya tarif listik pemilik bengkel itu.
Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Caranya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR