MOTOR Plus-online.com - Komentar pedas pemotor terkait segera diberlakukannya ganjil genap buat motor di Jakarta.
Sejumlah warga menolak atau menyambut dengan sinis rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap.
Rencana itu dinilai akan mempersulit mobilitas warga.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini menggodok peraturan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Pemotor Deg-degan, DKI Jakarta Siap Terapkan Ganjil Genap Buat Motor, Apakah Hari Ini Sudah Dimulai?
Peraturan tersebut akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan bahwa penerapan ganjil genap untuk sepeda motor mungkin diberlakukan.
"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 pergub tersebut.
Namun, Anies Baswedan menekankan, ganjil genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Siap-siap, Aturan Ganjil Genap Motor di DKI Jakarta Bakal Diterapkan Kalau Hal Ini Terjadi
Sejumlah warga yang ditanyai Kompas.com menolak wacana tersebut.
Riyadi Saputra (23) misalnya.
Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.
“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus, transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Awas Bro! Aturan Ganjil Genap Diterapkan Saat Masa Transisi PSBB Jakarta, Jika......
Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta.
Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.
“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.
Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.
“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.
“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.
Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18).
Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor tidak ada hubunganya dengan upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Menurut dia, peraturan tersebut akan mendorong orang naik transportasi umum.
Nah, di kendaraan umum, peluang orang tertular atau menularkan Covid-19 justru makin besar. "Malah tambah banyak dong yang kena (Covid-19). Sekalian saja kalau gitu enggak usah new normal,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Ditolak Warga",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR