Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan jika ingin bepergian ke pusat perbelanjaan atau mal.
Menurut Yuri, yang harus selalu diingat masyarakat adalah tetap menjaga jarak dan tidak berada di kerumunan,dilansir dari Kompas.com (15/6/2020)
Jaga jarak disarankan minimal 1,5 meter hingga 2 meter. "Intinya, harus patuh protokol kesehatan," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/6/2020) pagi.
"Supaya tidak ada pengelompokan orang, agar tidak terjadi kontak dekat (antar-individu).
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Bikers, Dijadwalkan 8 Juni 2020 Mal di DKI Jakarta Kembali Beroperasi
'Dengan demikian tidak terjadi potensi penularan ( Covid-19)," kata Yurianto.
Kemudian, masyarakat wajib memakai masker dan membawa cadangan masker.
Sebab, masker hanya bisa digunakan maksimal selama empat jam saja. Jika masker sudah lembab pun harus segera diganti.
Yuri menuturkan, mencuci tangan sesering mungkin harus dilakukan.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Ketemu, Seorang Cewek Muda Teriak Minta Motor
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR