"Harus dipahami bahwa protokol kesehatan sejak dulu hingga sekarang tak berubah,
'Itu bukan di Indonesia saja, di seluruh dunia juga sama," tutur Yuri.
Dia menambahkan, pembukaan mal juga atas izin pemerintah daerah.
Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan agar operasional mal di masa new normal sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diberitakan, sebanyak 80 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta sudah bersiap beroperasi kembali pada hari ini.
Kembali dibukanya mal ini seiring tahapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi minggu ketiga di DKI Jakarta.
Ketua Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan.
Tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Waduh Kenapa Nih Bikers? Kasus Positif Corona Di Jakarta Selalu Bertambah Tinggi Setiap Hari Selasa
Masih akan ada setidaknya 6 jenis tenant yang belum dapat beroperasi besok.
Hal Ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan dari pemerintah.
"Yang belum bisa buka, sinema, fitnes, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah.
'Salon boleh buka sebatas potong rambut," kata Ellen dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR