Waspadalah Bikers, Masih Nekat Enggak Pakai Masker dan Berkerumun Bakal Disanksi, Ini Daftar Hukumannya

Galih Setiadi - Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor. Masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun bakal disanksi.

MOTOR Plus-online.com - Waspada, masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun bakal disanksi.

Mulai dari pengendara motor atau warga lainnya wajib memakai masker selama darurat virus corona.

Selain itu, hindari kerumunan yang bikin penularan covid-19 makin luas.

Jangan coba-coba melanggar protokol kesehatan ini ya bro.

Soalnya, ada sanksi tegas bagi siapapun yang nekat melanggarnya.

Baca Juga: Selain Hand Sanitizer dan Masker, Benda Ini Juga Wajib Untuk Dibawa Bikers di Tengah Pandemi Covid-19

Aturan ini ditegakkan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Regulasinya tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020.

Isinya mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar.

Aturan soal masker dan berkerumun ini berlaku mulai Sabtu (20/6/2020).

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular