Waspadalah Bikers, Masih Nekat Enggak Pakai Masker dan Berkerumun Bakal Disanksi, Ini Daftar Hukumannya

Galih Setiadi - Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor. Masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun bakal disanksi.

Sementara itu, sanksi berat yang diberikan berupa pencabutan izin usaha atau pencabutan izin kegiatan orang pribadi.

Ada alasan di balik pemberlakuan sanksi pelanggar protokol kesehatan ini.

Mengingat Makassar tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jumlah kasus covid-19 meningkat.

Baca Juga: Waduh, 5 Hari Berjalan Masih Ada Pengendara yang Gak Pakai Masker Pada Penerapan PSBL di RW 11 Pademangan Barat

Pemkot Makassar juga akan menggalakkan Gerakan Massal Penyemprotan Disinfektan.

Penyemprotan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu mulai 20 Juni 2020.

"Gerakan tersebut melibatkan seluruh personel Pemerintah Kota Makassar, dari camat, lurah, serta RT/ RW, dan juga aparat gabungan TNI/Polri," bilang Yusran.

"Penyemprotan massal di 15 kecamatan ini akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu selama sebulan di seluruh titik di Kota Makassar," sambungnya.

"Jadi mulai dari jam 9 pagi kita akan melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil Damkar," tambahnya.

Baca Juga: Waduh Tilang Elektronik Akan Diberlakukan Lagi Meski Masih Pandemi Corona, Pasal Tidak Pakai Masker dan Social Distancing Apakah Diterapkan?

"Kita juga siapkan untuk penyemprotan di lorong-lorong. Kita tidak akan menyiram toko dan bahan makanan jualan orang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Pemkot Makassar Beri Sanksi Orang yang Tak Kenakan Masker dan Berkerumun"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular