Waspadalah Bikers, Masih Nekat Enggak Pakai Masker dan Berkerumun Bakal Disanksi, Ini Daftar Hukumannya

Galih Setiadi - Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor. Masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun bakal disanksi.

Ada beberapa sanksi yang masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun.

Baca Juga: Penasaran, Bisa Gak Sih Balaclava Menjadi Pengganti Masker Saat Naik Motor di Tengah Pandemi Covid-19?

Hal itu disampaikan Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf.

"Kita akan kenakan paling tidak tiga sanksi, yakni sanksi berat, sedang, dan ringan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

"Tergantung kondisi pelanggaran yang dilakukan," lanjut dia.

Sanksi akan diberikan kepada orang yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah dan orang-orang yang berkerumun.

Tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas mencuci tangan secara memadai juga bakal terkena sanksi.

Baca Juga: Duh Puluhan Pemotor di Tangerang Selatan Nekat Gak Pakai Masker, Langsung Diberikan Sanksi Begini Oleh Satpol PP

Untuk tempat usaha, sanksi ringan berupa pembinaan dan teguran tertulis.

Sedangkan sanksi sedang berupa pembubaran paksa atas kegiatan yang dilaksanakan orang pribadi atau badan serta penutupan paksa tempat usaha milik orang pribadi atau badan.

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular