Salah satunya pesepeda wajib pakai masker selama berkendara di jalan atau berhenti sekalipun.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Ayo dipakai maskernya, jaga jarak," ungkap Risma dikutip dari Kompas.id.
"Itu yang punya sepeda tolong sepedanya jangan ditaruh di trotoar," lanjutnya.
Baca Juga: Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?
Penggunaan masker saat naik sepeda pun wajib dilakukan dimana pun.
"Saat berfoto pun harus tetap mengenakan masker dan jaga jarak," tuturnya.
Selain itu, ia juga menghimbau buat pesepda supaya tetap jaga jarak.
"Jangan berkerumun terlalu dekat karena masih pandemi Covid-19," katanya sambil membagikan masker gratis.
Baca Juga: Gawat Nih! Bukan Cuma Tilang, Bikers Masuk Jalur Sepeda Bisa Dipenjara
Source | : | Kompas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR