"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PHK, Serikat Pekerja akan Bawa Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR