Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial

Ahmad Ridho - Selasa, 30 Juni 2020 | 17:15 WIB
instagram.com/dramaojol.id
Kasus PHK driver ojol makin panjang, KSPI siap perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang

"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PHK, Serikat Pekerja akan Bawa Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular