Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati membantah adanya rencana pemungutan pajak sepeda.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi.
Namun, regulasi yang tengah digodok tersebut lebih berfokus kepada aspek keamanan.
Baca Juga: Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?
"Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," kata Adita.
Menurut dia, regulasi yang mengatur aspek keamanan pengguna sepeda menjadi penting.
"Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Dua Negara Bagian Ini Telah Terapkan Pajak Sepeda, Indonesia Kapan? Ini Kata Kemenhub"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Bantah Bakal Pungut Pajak Sepeda"
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR