Walikota Depok langsung mengatakan dan ambil tindakan,dikutip dari Kompas.com (1/7/2020)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali memperpanjangan untuk kedua kalinya status tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayahnya.
Mohammad Idris menyebutkan dalam keterangan tertulisnya sebagai berikut.
"Telah dikeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020
'Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok," kata Idris, Rabu (1/7/2020) pagi.
Perpanjangan pertama status itu dimulai pada 30 Mei lalu dan berakhir Selasa kemarin.
Dalam perpanjangan kedua itu, tak ada tanggal pasti soal jangka waktu status tanggap darurat bencana Covid-19 di Depok, sebab hanya bergantung pada keputusan di tingkat nasional.
Itu berarti, kapan berakhirnya status tanggap darurat bencana Covid-19 di Depok belum bisa dipastikan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR