MOTOR Plus-Online.com - Kasus terus bertambah, kota Depok perpanjang masa darurat Covid-19, wah bikers waspada nih.
Bahas soal virus corona pastinya seluruh warga di banyak negara saat ini sudah pasti tau.
Malahan di beberapa negara, seluruh warganya ikut serta dalam memutus rantai penyebaran Corona.
Salah satunya di negara Indonesia, yang hingga Rabu,(01/7/2020) ini terkonfirmasi 56.385 Kasus Corona.
Berbagai wilayah di Indonesia juga ikut melawan pandemi virus ini.
Baik dari masyarakat hingga ke pemerintahan juga melakukan berbagai upaya menahan penyebaran Covid-19.
Selain DKI Jakarta,daerah- daerah lain di Indonesia juga menerapkan beberapa kebijakan menanggapi pandemi corona ini.
Salah satunya di Kota Depok, Jawa Barat yang jumlah kasus penyebaran virus Corona masih meningkat.
Baca Juga: Bikers Harus Tau Nih, Berakhir 4 Juni 2020 PSBB Depok Tak Diperpanjang, Tapi Ini Syaratnya
Walikota Depok langsung mengatakan dan ambil tindakan,dikutip dari Kompas.com (1/7/2020)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali memperpanjangan untuk kedua kalinya status tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayahnya.
Mohammad Idris menyebutkan dalam keterangan tertulisnya sebagai berikut.
"Telah dikeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020
'Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok," kata Idris, Rabu (1/7/2020) pagi.
Perpanjangan pertama status itu dimulai pada 30 Mei lalu dan berakhir Selasa kemarin.
Dalam perpanjangan kedua itu, tak ada tanggal pasti soal jangka waktu status tanggap darurat bencana Covid-19 di Depok, sebab hanya bergantung pada keputusan di tingkat nasional.
Itu berarti, kapan berakhirnya status tanggap darurat bencana Covid-19 di Depok belum bisa dipastikan.
"Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020,
'Sampai dengan dicabutnya status Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional," kata Idris.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 ini berbeda dengan perpanjangan PSBB.
PSBB di Depok yang saat ini masuk dalam fase PSBB Proporsional level 3 (zona kuning) sejak 5 Juni 2020 silam, dijadwalkan berakhir Kamis besok.
Rapat evaluasi biasanya akan digelar unsur pimpinan di Kota Depok sebelum menerbitkan keputusan ihwal perpanjangan atau penghentian PSBB
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR