Namun, pemungutan hanya sebatas biaya kesehatan saat pembuatan SIM.
Hal itu disampaikan salah satu pemohon SIM, Saila.
"Saya lahir 1 Juli. Katanya gratis (bikin SIM), tapi tadi dipungut biaya kesehatan sebesar Rp 50 ribu, selain itu tidak bayar," ungkapnya dilansir Sripoku.com.
Meski ada sedikit biaya yang harus dikeluarkan, Saila mengaku bersyukur lahir pada 1 Juli dan mendapatkan SIM dalam program yang digagas Korlantas Mabes Polri ini.
"Senang juga karena kita cukup bayar biaya tes kesehatan sebesar Rp 50 ribu," kata dia.
Baca Juga: Hanya Besok Program Layanan SIM Gratis Dari Polri, Sudah Terdaftar 4.308 Pemohon
"Selanjutnya, hanya mengikuti prosedur lainnya tanpa ada biaya lagi," ujarnya.
Sementara Tania, seorang pemohon SIM lainnya tak seberuntung Saila.
Meski lahir pada 1 Juli, ia tak bisa membuat SIM secara gratis karena keterbatasan kuota.
"Awalnya senang karena katanya bikin SIM gratis untuk yang lahir tanggal 1 Juli. Tapi pas datang ke sini, kata petugas kuotanya sudah habis," Tania.
"Gak apa-apa sih kalau tidak masuk kuota bikin SIM gratis. Saya sudah lama mau bikin SIM A karena sekarang umur sudah 21 tahun," kata dia.
Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR