Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, layanan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, hanya berlaku hari ini.
Layanan ini, kata Yusantiyo, kuota pemohon terbatas sesuai ketentuan dari sponsor.
"Dari Satlantas sebenarnya bebas, artinya bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, silakan datang dan bikin SIM gratis," bebernya kepada awak media.
"Tapi dari sponsor BRI memberikan batas kuota," kata Yusantiyo.
"Antusias masyarakat sangat tinggi terhadap layanan ini. Tentunya pemohon yang lahir pada 1 Juli harus menunjukkan bukti berupa KTP kepada petugas Satpas," terang Yusantiyo.
Selanjutnya, layanan SIM baik prosedur termasuk administrasi tetap berjalan seperti biasa.
"SIM gratis ini kan hanya berlaku satu hari, hanya tanggal 1 Juli. Selanjutnya, mekanismenya seperti biasa," kata Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berlaku 1 Hari, Pemohon SIM Gratis di Polrestabes Palembang Membludak, Ada yang Bayar Rp 50 Ribu
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR