Baca Juga: Publik Belum Tahu Kalau Tilang Elektronik Bisa Menemukan Motor yang Hilang
“Jika memang dari hasil analisi kejadiannya liable atau sesuai tanpa melanggar perjanjian, maka pihak asuransi akan membayarkan uang senilai ganti rugi kehilangan motor itu (sesuai harga pasar nilai pergantiannya),” kata Fenny.
Fanny melanjutkan, uang tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening leasing, karena kendaraan masih milik leasing (masih ada angsuran).
“Selanjutnya, nilai pergantian ke pemilik motor itu sudah menjadi urusan dengan leasing.
Berapa nilai pergantiannya, karena pemilik motor dan pihak leasing lah yang tahu akan hal itu,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Masih Nyicil Hilang Dicuri Maling, Apa yang Harus Dilakukan?",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR