Baca Juga: Waduh, Pajak Sepeda Sudah Berlaku di Negara Ini, Indonesia Menyusul?
Jika tidak, lajur sepeda di tepi kiri jalan, dicat selebar 1,5 meter dengan warna tegas (rekomendasi dengan warna hijau).
Ketiga, rute sepeda (bike route)
Ini merupakan jalur sepeda yang dikembangkan di kawasan perumahan, perkantoran, dan terpadu (super blok).
Rute sepeda cukup dipasang rambu dan marka sepeda untuk petunjuk pesepeda di titik-titik strategis, seperti persimpangan jalan dan bangunan yang menyediakan parkir sepeda.
Baca Juga: Sepeda Akan Kena Pajak Seperti Motor, Kemenhub: Pajak Sepeda Sudah Ada Sejak Dulu
Djoko menambahkan, diperlukan pula untuk memperbanyak penyediaan parkir sepeda yang berkualitas.
Penyediaan parkir sepeda, baik parkir sepeda gratis dan/atau sewa, seperti di sekolah, kampus, stasiun, pasar, pusat perbelanjaan, perkantoran, tempat ibadah dan tempat rekreasi.
"Dengan mengaktifkan jalur sepeda di perkotaan akan mendukung Program Kota Sehat. Program kota sehat dengan nama Kabupaten Kota Sehat (KKS) sudah dimulai tahun 2005," ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu.
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR