Bebas Bea Balik Nama Sampai 16 Juli 2020, Pemilik Motor Segera ke Samsat Langsung Balik Nama Gratis

Ahmad Ridho - Senin, 6 Juli 2020 | 16:25 WIB
Kompas.com
Bebas bea balik nama sampai 16 Juli 2020, beli motor seken segera ke Samsat langsung balik nama.

Baca Juga: Biar Bikers Tau Nih! Ini Daftar Daerah Yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraaan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by UPPD/SAMSAT KOTA PEKALONGAN (@samsatkotapekalongan) on

Wajib pajak juga harus menyelesaikan tanggungan pajak kendaraan yang akan dimutasi atau dibaliknamakan.

Jika tahapan tersebut sudah selesai, maka pemilik kendaraan bisa melanjutkan untuk melakukan mutasi khusus bagi kendaraan yang berbeda wilayah.

1. Pemohon melapor ke Samsat (yang terdaftar sekarang).

2. Menuju ke bagian loket mutasi (menyerahkan BPKB dan KTP daerah mutasi).

Baca Juga: Asik Nih Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama, Begini Persyaratannya

3. Cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin) membayar sejumlah biaya.

4. Setelah cek fisik selesai bisa kembali ke bagian mutasi (menyerahkan fotokopi BPKB, STNK, KTP, masing-masing rangkap dua).

5. Menuju ke bagian fiskal untuk membayar sejumlah biaya.

6. Kembali Ke bagian mutasi, lalu membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari Samsat setempat.

Source : Kompas.com,Instagram.com @samsatkotapekalongan
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular