Bikers Catat Nih! Syarat Bikin SIKM Jakarta Lebih Mudah, Simak Caranya

Erwan Hartawan - Selasa, 7 Juli 2020 | 07:36 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia SIKM. Kemenhub usulkan SIKM dihapuskan.

MOTOR Plus-Online.com - Setiap bikers yang mau ke Jakarta perlu membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Ia mengatakan bila Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM), masih berlaku hingga saat ini.

Izin tersebut diperlukan untuk mengontrol kegiatan berpergian di masa pandemi serta masa perpanjangan PSBB.

Baca Juga: Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini

Baca Juga: Bikin Bingung Bikers Nih, Menurut Kemenhub SIKM Dihapus Tapi Dishub DKI Jakarta Bilang Masih Berlaku Hingga......

Namun, kini SIKM sudah lebih longgar dengan adanya aturan baru yang lebih disederhanakan secara proses.

Bahkan saat ini, SIKM sudah berlaku umum untuk semua orang.

Artinya, sudah tak lagi terikat hanya untuk pada orang-orang yang sebelumnya bekerja pada sektor-sektor tertentu saja.

Bagi warga di Jakarta yang ingin keluar Jabodetabek atau dari daerah mau ke DKI, sudah bisa mendapatkan SIKM.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular