MOTOR Plus-online.com - Kabar bagus nih, diskon pajak kendaraan masih berlaku, bro!
Kesempatan bagus buat pemilik kendaraan bermotor buat urus pajak kendaraan.
Keringanan pajak kendaraan ini yang ditunggu-tunggu mengingat pandemi masih melanda.
Setelah bebas denda, kini diskon pajak kendaraan juga sudah berlaku.
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput
Kabar gembira ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, bro.
Keringanan pajak kendaraan ini bernama Program Diskon Corona.
Program ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim yang bertujuan untuk menggairahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Nah, ada beberapa jenis diskon buat masing-masing pajak kendaraan.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online Ada 2 Cara Loh, Bikers Pilih Mana?
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR